top of page
Search
  • Sukma Galuh Nugrahani

Beli Rumah di Anvaya Townhouse Bisa Bebas PPN Hingga Akhir Tahun 2021!



Pemerintah RI telah memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah. Masyarakat dapat memanfaatkan insentif tersebut hingga Desember 2021.


"Ketentuan ini terbit menggantikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.010/2021 yang mengatur tentang pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun periode Maret 2021 hingga Agustus 2021. Dengan berlakunya ketentuan baru ini, insentif diperpanjang hingga Desember 2021," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor dalam siaran persnya, Minggu (8/8/2021).


"Pemerintah memberikan insentif ini dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat di sektor industri perumahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor properti merupakan sektor yang strategis dan memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang kuat keterkaitannya dengan berbagai sektor dalam perekonomian sehingga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja yang relatif besar," ujar Neilmadrin.


Ketentuan lebih lanjut terkait pemberian insentif PPN rumah tapak dan rumah susun dapat dilihat di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2021 yang berlaku sejak 30 Juli 2021. Peraturan ini juga dapat diakses melalui halaman www.pajak.go.id.


Anvaya Townhouse memberikan diskon tambahan yang cukup besar kepada masyarakat. Nikmati diskon-nya sekarang!

37 views0 comments
bottom of page